Periksa Hakim PN Jakbar, KPK Dalami Dugaan Suap Pengurusan Perkara Lain yang Dipegang Hakim Itong
Hukum | 19 Februari 2022, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengurusan perkara yang dilakukan tersangka Hakim nonaktif PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat.
Dalam menelusuri dugaan pengurusan perkara Hakim Itong, KPK memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Dede Suryaman, Jumat (18/2/2022).
Dede diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya yang menjerat Hakim Itong.
Baca Juga: KPK Periksa Hakim PN Jakarta Barat terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Surabaya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Hakim Dede Suryaman untuk mengetahui perkara yang ditangani Hakim Itong di PN Surabaya.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan penanganan beberapa perkara yang pernah ditangani tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) saat bertugas di PN Surabaya," ujar Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Jumat malam (18/2/2022).
Sebelum Hakim Dede Suryaman, Wakil Ketua PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi juga pernah diperiksa KPK tekait kasus yang menyeret Itong.
Sama seperti Dede, Hakim Dju Johnson diperiksa untuk mendalami perkara yang dipegang oleh Itong selama bertugas di PN Surabaya.
Baca Juga: KPK Sebut Hakim Itong Perintahkan Panitera Minta Uang untuk Muluskan Perkara!
Hakim Itong Isnaini Hidayat ditetapkan sebagai tersangka buntut dari operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (20/1/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV