Begini Penjelasan Menag Yaqut Soal Doa Pakai Bahasa Indonesia yang Dilontarkan Jenderal Dudung
Politik | 8 Februari 2022, 13:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Doa menggunakan bahasa Indonesia karena "Tuhan bukan orang Arab" yang dilontarkan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi polemik.
Bahkan Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
Pernyataan Jenderal Dudung di sebuah podcast atau siniar di YouTube itu diduga telah menodakan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Baca Juga: Menhan Prabowo Yakin TNI AD Semakin Kuat dan Hebat di Bawah Kepemimpian KSAD Dudung Abdurachman
Namun Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat memahamai secara utuh pernyataan Jenderal Dudung terkait doa pakai bahasa Indonesia karena "Tuhan bukan orang Arab".
Menurut Menag pernyataan Jendaral Dudung tersebut sebuah penegasan bahwa Tuhan bukan makhluk, tapi sebagai Khalik atau Sang Pencipta.
Menag menilai pernyataan Jenderal Dudung dalam siniar di YouTube dalam konteks pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan serta sangat jelas bukan bermaksud memosisikan Tuhan sebagai makhluk.
"Kalimat Jenderal Dudung 'karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab' adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat 'Pakai bahasa Indonesia saja'," ujar Menag dalam pesan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Aturan Baru Kemenag Ibadah di Tengah Omicron: Ceramah 15 Menit, Bumil dan Lansia 60 Tahun di Rumah
Lebih lanjut Menag menyatakan tidak ada yang salah dengan doa menggunakan bahasa Indonesia atau menggunakan bahasa apapun.
Menag juga memperbolehkan umat Islam menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia, setelah salat.
Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan proses klarifikasi atau tabayyun ketika melihat persoalan yang dinilai ambigu. Termasuk soal pernyataan Jenderal Dudung.
Baca Juga: Menteri Agama Bela Jenderal Dudung yang Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu," ujar Menag Yaqut.
Adapun laporan KUHAP APA atas dugaan tindak pidana yang dilakukan KSAD Dudung ke Puspomad buntut dari pernyataan Dudung soal Tuhan bukan orang Arab di sebuah siniar yang ditayangkan di YouTube pada 30 November 2021 lalu.
Dalam siniar tersebut, Dudung bercerita terkait beragam persoalan hingga menyinggung soal pentingnya bersedekah, menolong orang, serta cara dirinya berdoa kepada Tuhan setelah salat.
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia," ujar Dudung dalam siniar tersebut.
Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman akan Bagikan Susu Kaleng Untuk Prajurit: Namanya Susu Serdadu!
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV