> >

Begini Penjelasan Menag Yaqut Soal Doa Pakai Bahasa Indonesia yang Dilontarkan Jenderal Dudung

Politik | 8 Februari 2022, 13:38 WIB
Menag sebut wajar jika sekarang NU (Nadhlatul Ulama) memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama, karena Kementerian Agama adalah hadiah untuk NU. (Sumber: Tangkapan layar Youtube TVNU)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Doa menggunakan bahasa Indonesia karena "Tuhan bukan orang Arab" yang dilontarkan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi polemik. 

Bahkan Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Pernyataan Jenderal Dudung di sebuah podcast atau siniar di YouTube itu diduga telah menodakan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Baca Juga: Menhan Prabowo Yakin TNI AD Semakin Kuat dan Hebat di Bawah Kepemimpian KSAD Dudung Abdurachman

Namun Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat memahamai secara utuh pernyataan Jenderal Dudung terkait doa pakai bahasa Indonesia karena "Tuhan bukan orang Arab".

Menurut Menag pernyataan Jendaral Dudung tersebut sebuah penegasan bahwa Tuhan bukan makhluk, tapi sebagai Khalik atau Sang Pencipta.

Menag menilai pernyataan Jenderal Dudung dalam siniar di YouTube dalam konteks pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan serta sangat jelas bukan bermaksud memosisikan Tuhan sebagai makhluk. 

"Kalimat Jenderal Dudung 'karena Tuhan Kita itu Bukan Orang Arab' adalah tidak berdiri sendiri tapi bermakna penegasan setelah kalimat 'Pakai bahasa Indonesia saja'," ujar Menag dalam pesan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Aturan Baru Kemenag Ibadah di Tengah Omicron: Ceramah 15 Menit, Bumil dan Lansia 60 Tahun di Rumah

Lebih lanjut Menag menyatakan tidak ada yang salah dengan doa menggunakan bahasa Indonesia atau menggunakan bahasa apapun.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU