> >

Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju RUU TPKS Disahkan

Peristiwa | 10 Januari 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi sikap tegas terhadap setiap bentuk kekerasan seksual. (Sumber: Pixabay/Foundry)

Ketika responden yang mengetahui pembahasan ditanya tentang persetujuan terhadap RUU TPKS, mayoritas atau sebanyak 65 persen mengatakan setuju agar RUU tersebut segera disahkan.

Dari hasil itu Saidiman menyimpulkan, pemerintah dan DPR memiliki legitimasi publik untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Sebab mayoritas responden menyetujuinya.

"Kalau kita lihat dari sini, DPR dan pemerintah memiliki legitimasi yang cukup kuat dari publik agar RUU TPKS ini bisa segera disahkan," tuturnya. 

Baca Juga: Presiden Perintahkan RUU TPKS Segera Disahkan, Akankah Terjadi? - ROSI

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TKPS) segera disahkan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui video yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, hari ini, Selasa (4/1/2022).

“Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” kata Jokowi.

Ia mengatakan, telah mencermati dengan seksama soal RUU TPKS sejak proses pembentukannya di tahun 2016 hingga saat ini.

Atas dasar itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) segera berkoordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS.

 

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU