> >

Diwarnai Protes, Hakim Tunda Sidang Munarman dalam Perkara Terorisme Pekan Depan

Hukum | 1 Desember 2021, 13:10 WIB
Munarman ditangkap Densus 88 terkait terorisme. (Sumber: Kompas TV)

“Tetapi masalah pembacaan nya akan kita putuskan nanti,” katanya.

Seperti telah diberitakan KOMPAS TV, hari ini seyogyanya dilaksanakan sidang perdana Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Perkara Munarman telah teregister dengan nomor perkara 925/Pid.Sus/2021/PNJkt.tim pada Selasa 16 November 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam rincian perkara itu tertulis klasifikasi perkara berbentuk kejahatan terhadap negara.

Dalam sidang terorisme, kerahasiaan identitas majelis hakim diatur dalam Pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

Baca Juga: Munarman Disidang Hari Ini, PN Jaktim: Mulai Pukul 9 Pagi, Digelar Virtual

Sebelumnya, Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Kemudian, Munarman ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak penangkapan tersebut.

Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Tak hanya itu, Polisi juga menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU