> >

Stepanus Robin Pattuju Beberkan Tiga Nama Orang Dalam KPK yang Diduga Kerap Bermain

Kriminal | 22 November 2021, 17:53 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju membeberkan tiga nama pegawai yang diduga kerap terlibat pengurusan perkara. Tiga nama itu muncul terkait pengurusan perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

"Maskur mengatakan kenal orang KPK yang namanya Ali yang punya jabatan. Saya tidak tahu Ali siapa, kemudian Aldi," kata Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (22/11/2021), dikutip dari ANTARA.

Selain itu, satu nama lainnya muncul dari mulut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi M. Syahrial, mantan wali kota Tanjungbalai. Nama ini dikonfirmasi oleh Maskur sebagai "pemain di KPK".

Baca Juga: Bupati Kuansing Ajukan Praperadilan Minta Hakim Membebaskannya, KPK Bereaksi: Kami Siap Hadapi

"Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya," beber Robin.

Seperti diketahui, Robin dan advokat Maskur Husain menerima total Rp11,5 miliar untuk mengurus 5 perkara KPK. Untuk mengurus perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, Robin dan Maskur menerima uang Rp1,5 miliar dari My Syahrial.

"Pada saat dia bilang dia setuju untuk minta bantuan kami. Saya menyampaikan agar jangan pakai rekening keluarga atau rekening pegawai negeri atau pengusaha, alasannya agar tidak berkait langsung dengan Syahrial dan tidak terlacak," ujar Robin.

Robin mengatakan, Maskur pernah memintanya menagih pada Syahrial untuk memenuhi kesepakatan sebelumnya.

"Saya dihubungi Pak Maskur untuk diingatkan karena pembayarannya dicicil', lalu yang diberikan Syahrial sesuai dengan BAP Rp1,695 miliar, ada yang cash," kata Robin.

Ia menuturkan, Syahrial memberikan uang tunai itu pada tanggal 25 Desember 2020 di Pematang Siantar, Sumatera Utara saat Robin sedang makan malam bersama keluarga.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU