> >

Kritik Berujung Laporan Polisi, Greenpeace Sebut KLHK Terlalu Defensif

Hukum | 16 November 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi: Pembukaan lahan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Greenpeace menganggap selama ini, pemerintah, sangat defensif terhadap kritik krisis iklim dan deforestasi.(Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kritik publik terhadap pemerintah tak jarang berujung laporan ke polisi. Seperti yang belakangan dialami Greenpeace Indonesia lantaran mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di COP26, Glasgow beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut sebagai sikap menutup diskusi publik. Keengganan memaparkan dan mengadu argumentasi dengan publik.

Beririsan dengan laporan itu, Greenpeace menganggap selama ini, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sangat defensif terhadap kritik krisis iklim dan deforestasi.

Koordinator Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya merasa perihatin dengan beberapa kritik dan laporan yang disampaikan kepada pemerintah tapi tak pernah direspon.

"KLHK ini makin defensif terhadap kebijakan-kebijakan yang diberlakukan, sementara banyak sekali sebenarnya dari laporan demi laporan yang kami sampaikan, kepada publik bahwa dalam tataran implementasi banyak sekali lubang-lubang yang jadi kelemahan-kelemahan," kata Leonard dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (16/11/2021).

Lubang-lubang yang dimaksud Leonard dalam hal ini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengabaikan dampak krisis lingungan dan deforestasi. 

Leonard memisalkan, dalam kurun waktu terakhir, pihaknya menemukan 3,12 hektar konsesi sawit dalam hutan. 

"Itu semua potensi deforestasi tambahan," terangnya.

Tapi, lanjut Leonard, sampai hari ini, hal tersebut tidak direspon pemerintah secara signifikan.

Baca Juga: Kritik Greenpeace Dijawab Pelaporan Polisi dan Aksi Minta Audit

Adapun respon kritik terhadap pidato Jokowi di COP26, menurut Leonard, yang kemudian berujung laporan polisi tersebut terjadi karena tanggapan meluas dan publik semakin terbuka soal isu krisis iklim. Dan Greenpeace menilai pidato Jokowi di COP26 mengecewakan.

Kritik Terhadap Pidato Jokowi di COP26

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Greenpeace Indonesia memberikan kritik keras pemerintahan Jokowi terkait lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Dalam konferensi iklim COP26 yang baru saja, lembaga swadaya masyarakat ini memberikan catatan kritis, yakni tidak menghasilkan kesepakatan ambisius.

Sangat disayangkan mengingat COP adalah konferensi iklim tertinggi yang dihadiri oleh banyak pemimpin dunia, dan COP 26 seharusnya menjadi momentum krusial dan ujian bagi kemanusiaan. Sayangnya belum ada peta jalan yang jelas demi mencapai target 1,5 derajat Celcius. 

Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan, COP Glasgow seharusnya bisa menyepakati target-target spesifik yang kuat dan terukur demi mencapai target utama pemanasan global maksimum 1,5 derajat Celcius.

"Nyatanya itu tidak terjadi," kata Leonard dalam situs Greenpeace.org.

Di sektor kehutanan, Greenpeace mendesak pemerintah untuk berkomitmen melindungi hutan alam dan lahan gambut yang tersisa, menghentikan izin-izin baru dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin konsesi yang sudah dikeluarkan, serta memperkuat penegakan hukum untuk mencapai nol deforestasi. 

Menurut analisa Greenpeace, selama periode moratorium hutan dan gambut (2011-2018) total deforestasi di area moratorium mencapai 1,2 juta hektar (ha), sedangkan total deforestasi Indonesia baik di dalam dan di luar area moratorium mencapai 4,38 juta ha.

Artinya, tingkat deforestasi di area moratorium mencapai 27,4 persen dari keseluruhan deforestasi yang terjadi di Indonesia. 

Sementara itu tepat hari pahlawan 10 November, Greenpeace melakukan aksi membawa 1.000 kartu pos yang berisi pesan kepada Presiden Jokowi, untuk melakukan aksi nyata menghentikan krisis iklim dengan menyelamatkan lingkungan demi generasi selanjutnya. 

“Nol deforestasi harus menjadi salah satu target utama yang harus dicapai oleh kita. Bukan justru dengan perdagangan karbon, yang bisa memberikan ruang bagi penghasil emisi atau pelaku deforestasi melarikan diri dari tanggung jawabnya. Serta perusakan hutan atas nama pengembangan perekonomian dan ketahanan pangan, yang juga berakibat pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah mereka, harus diakhiri,” sebut Iqbal Damanik, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Baca Juga: Greenpeace Indonesia Dipolisikan usai Kritisi Pidato Presiden Jokowi

Berujung Laporan ke Polisi

Namun rupanya, kampanye dan kritik Greenpeace justeru dianggap menebarkan berita bohong. 

Adalah Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia yang melaporkan, ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11).

Husin mengatakan pihaknya merasa dirugikan oleh lapor Greenpeace, terkait data deforestasi di Indonesia.

 Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

"Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujar Husin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/11) pekan lalu.

Tak cukup pelaporan ke polisi, bahkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sebuah wawancara di televisi swasta, pun merasa terusik hingga akan mengaudit LSM yang dianggapnya menyebarkan berita tidak benar. Meski tidak menyebut nama, namun Greenpeace Indonesia buru-buru memberi klarifikasi.

"Tidak semudah itu audit kalau dalam pengertian kami itu, yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif," kata Leonard dalam jumpa pers, Senin (15/11) menanggapi rencana Luhut itu.

Dia menegaskan Greenpeace Indonesia sudah diaudit setiap tahunnya oleh kantor akuntan publik independen di Indonesia dan laporannya selalu disampaikan ke publik.

Greenpeace juga menyebut Luhut cukup emosional.

"Saya kira pak LBP sedikit emosional mungkin ya," ucap Leonard.

Belakangan, Husin Shahab mencabut laporan terhadap Greenpeace terkait informasi data deforestasi di Indonesia yang dinilai menyesatkan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah melakukan diskusi panjang dengan Husin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).

"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut," kata Ade kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Tak Ingin Pemerintah Dicap Antikritik, Laporan terhadap Greenpeace soal Deforestasi Dicabut

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU