> >

Operasi Zebra Jaya 2021, Pelanggar Prokes Covid-19 Juga Jadi Sasaran Razia

Hukum | 15 November 2021, 08:50 WIB
Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan mengunakan Spanduk serta membagikan Brosur dan masker kepada Masyarakat pengguna jalan dalam rangka Operasi Kepolisian Zebra Jaya Tahun 2021 di TL Slipi, Senin (15/11/2021). (Sumber: TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri Sat Lantas Jakarta Barat melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan mengunakan spanduk serta membagikan brosur dan masker kepada masyarakat pengguna jalan di TL Slipi.

Hal itu dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2021 yang dimulai hari ini, Senin (15/11/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (12/11/2021), mengatakan bahwa pelanggar protokol kesehatan menjadi salah target dalam operasi ini.

"Operasi Zebra masih fokus pada penegakan protokol kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Sambodo.

Operasi Zebra Jaya 2021 akan digelar selama dua minggu ke depan, yaitu 15 - 24 November 2021 mendatang.

Baca juga: 4 Pelanggaran yang Jadi Terget Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta, Termasuk TNKB dan STNK

Operasi ini akan melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," jelasnya.

Dalam Operasi Zebra Jaya 2021 ini, ada 10 ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi sasaran, berikut rinciannya: 

1. Jakarta Selatan

  • Jalan Fatmawati,
  • Jalan Panglima Polim,
  • Jalan TB Simatupang.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU