Risma Dukung Putusan MUI soal Fatwa Haram Memberi Uang ke Pengemis: Kadang Mereka Punya Rumah Bagus
Sosial | 4 November 2021, 19:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma ini, mengaku mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan ihwal fatwa yang mengharamkan memberikan uang kepada pengemis di jalan.
Risma menuturkan keputusan tersebut sudah tepat dan sesiao dengan syariat islam.
"Saya pikir itu (fatwa haram) benar, di dalam agama pun kita sebaik-baiknya manusia itu tangan kita di atas, bukan di bawah," kata Risma di sela-sela kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/11/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga menilai banyak pengemis yang tidak mau susah payah dan lebih memilih untuk meminta-minta di jalan, padahal mereka mampu bekerja.
Terkadang, kata dia, beberapa pengemis ditemukan memiliki kendaraan roda empat hingga rumah.
"Kadang malah kita pernah lihat mereka punya mobil, rumahnya bagus, tapi kemudian mereka tidak mau susah payah dan mereka harus memaksakan (meminta)," jelasnya.
Lebih lanjut, Risma mengaku saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya juga sempat menemukan pengemis yang berpura-pura menjadi disabilitas untuk menarik simpati.
"Kalau aku di Surabaya tak kejar itu, pura-pura kakinya buntung, pernah tak kejar, ternyata kakinya dilipat, diikat gitu seolah-olah buntung. Ya kan, sudah nipu, tangannya di bawah lagi (meminta)," ungkapnya.
Baca Juga: MUI Sulsel Terbitkan Fatwa, Haram Memberi Uang ke Pengemis di Jalanan
Meski mendukung fatwa tersebut, namun, Risma mengungkapkan akan tetap membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), mengingat hal itu sudah menjadi bagian tugas pemerintah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV