Rachel Vennya Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Senin Depan
Hukum | 3 November 2021, 20:23 WIBHal ini dikarenakan ancaman hukuman Rachel Vennya di bawah lima tahun.
Mengingat, kata dia, penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
"Tidak ditahan. Secara subjektif, ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," jelasnya.
Baca Juga: Rachel Vennya Siap Ditetapkan sebagai Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV