> >

Rachel Vennya Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Senin Depan

Hukum | 3 November 2021, 20:23 WIB
Senin depan, Rachel Vennya bakal diperiksa polisi sebagai tersangka. (Sumber: ist)

Hal ini dikarenakan ancaman hukuman Rachel Vennya di bawah lima tahun. 

Mengingat, kata dia, penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.

"Tidak ditahan. Secara subjektif, ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," jelasnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Siap Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU