Ketua Komisi VIII Dukung Putusan MUI Soal Fatwa Haram Berikan Uang ke Pengemis
Politik | 2 November 2021, 15:33 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan ihwal fatwa yang mengharamkan untuk memberikan uang kepada pengemis di jalan.
Politikus PAN itu meminta pemerintah daerah juga menangani pengemis di jalanan agar mendapatkan perhatian dan tidak meresahkan masyarakat.
Baca Juga: MUI Sulsel Terbitkan Fatwa, Haram Memberi Uang ke Pengemis di Jalanan
"Kita dukung fatwa itu, tapi yang harus dipastikan jangan sampai anak-anak fakir miskin atau telantar itu tidak diurus."
"Perlu ada kerja sama dengan pihak pemda yang minta-minta itu ditertibkan, benar nggak mereka itu dalam kondisi tidak mampu, fakir miskin atau yatim atau mereka dieksploitasi oleh pihak tertentu," kata Yandri seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (2/11/2021).
Ia menilai, alasan MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram tersebut disebabkan oleh banyaknya pengemis yang dieksploitasi oleh kelompok tertentu.
Dirinya juga mendesak agar pihak yang mengeksploitasi pengemis tersebut ditindak.
"Kalau misal dieksploitasi oleh pihak tertentu, pihak yang mengeksploitasi itu harus ditindak supaya ada efek jera,” ujarnya.
Baca Juga: Pengemis Beli Emas Pakai Uang Receh 2 Karung
Selain itu, ia meminta agar fatwa haram memberi pengemis uang ini disosialisasikan secara masif.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV