Usai Rachel Vennya Diperiksa, Polda Metro Bakal Lakukan Gelar Perkara
Hukum | 21 Oktober 2021, 23:03 WIBJAKRTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Adapun undangan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah mengambil keterangan hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihaknya bakal segera menggelar perkara kasus dugaan kaburnya mereka bertiga dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Karena ini masih penyelidikan, masih kita ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kita akan gelar perkara," kata Yusri di Jakarta, seperti yang dikutip dari ANTARA, Kamis.
Dia menambahkan, gelar perkara diselenggarakan oleh penyidik untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Kan masih lidik. Masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ," ujarnya.
Menurut penjelasannya, penyelidikan kasus tersebut dapat dihentikan jika tidak ditemukan unsur pidana.
Namun, dia menekankan kasus juga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka, apabila tidak ditemukan unsur pidana.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan terdapat dua dugaan pasal yang dilanggar oleh Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.
Baca Juga: Kodam Jaya Bantah Rachel Vennya Tak Pernah Diisolasi di Wisma Atlet: Dia Datang, tapi Keluar Lagi
Adapun yang dimaksud yakni Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
"Ancaman satu tahun penjara," kata Yusri menegaskan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya hari ini, kepolisian juga memeriksa Salim Nauderer (kekasih) dan Maulida Khairunnia (manajer).
Kedua sosok itu disebut turut ikut kabur saat melakukan kewajiban karantina seusai melancong dari Amerika Serikat.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan selebgram dan dua orang tersebut, Yusri meminta publik untuk bersabar.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya, Salim, dan Maulida dilaporkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rachel Vennya Tiba di Ditreskrimum Polda Metro, Wajah Tertunduk dan Enggan Berkomentar
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara