> >

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Maaf, Saksi Bos PT Tenjo: Gara-Gara Ini Istri Saya Meninggal

Hukum | 19 Oktober 2021, 09:06 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju resmi mengenakan rompi oranye bersama pengacara bernama Maskur Husain (Sumber: Tribunnews.com/Ilham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju meminta maaf kepada saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (18/10/2021) kemarin.

Permintaan maaf Stepanus Robin tersebut disampaikan kepada salah satu saksi Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi dalam sidang lanjutan terkait kasus penanganan perkara di KPK.

Baca Juga: Bos PT Tenjo Jaya Diancam Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin, Jika Tak Beri Uang akan Jadi Tersangka

Diketahui, Usman Effensi dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

“Apakah saya boleh meminta maaf karena telah menyeret saksi dalam permasalahan ini?,” kata Robin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Mendengar permintaan maaf itu, Usman yang tampak emosional akhirnya menjawab permintaan maaf tersebut.

Usman mengaku karena permasalahan ini istrinya akhirnya jatuh sakit dan berujung hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dihadirkan di Sidang Stepanus Robin Pattuju, Senin Pekan Depan

“Saya maafkan, tapi gara-gara masalah ini istri saya sampai meninggal dunia,” ucap Usman.

Adapun Usman diketahui pernah terjerat kasus korupsi hak penggunaan lahan di Kecamatan Tenjojaya, Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, ia telah selesai menjalani vonis 3 tahun penjara di Lapas Sukamiskin. Ia diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang ditangani KPK.

Dalam kesaksiannya, Usman mengungkapkan dirinya pernah diancam Stepanus Robin Pattuju akan dijadikan tersangka oleh KPK apabila tidak mau memberikan sejumlah uang.

Baca Juga: Rita Widyasari: Azis Syamsuddin Kenalkan Stepanus Robin buat Urus Kasus, Biayanya Rp10 M Sudah Murah

"Bapak mulai Senin akan ditersangkakan karena Senin kasus bapak mau direkon, lebih baik bapak kasih uang," kata Usman menirukan ucap Stepanus.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU