> >

Bekas Penyidik KPK Robin Pattuju Minta Maaf ke Terpidana Suap M Syahrial

Hukum | 11 Oktober 2021, 19:36 WIB
Tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (kanan) dan tersangka Maskur Husain (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan KPK Lili Pintauli Justru Rekomendasikan Pemain Kasus untuk Pihak Berperkara

Namun, M Syahrial lebih memilih Robin agar dirinya terselamatkan dari jerat hukum terkait perkara lelang jabatan.

“Saya sampaikan kepada Bang Robin, 'Siapa Bang Arief Aceh? Kata Bang Robin, dia itu pemain, lalu menyebut 'Terserah apa mau milih saya atau Arief Aceh', akhirnya saya putuskan ke Bang Robin,” ujar M Syahrial.

Angka yang diberikan Robin kepada M Syarial untuk menutup kasus pun dipenuhi, yakni Rp1,69 Miliar.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU