Irjen Napoleon Bonaparte Kembali Berulah Ancam Tommy Sumardi, Kabareskrim Polri Bereaksi Keras
Hukum | 9 Oktober 2021, 16:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, kembali berulah di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri.
Setelah menganiaya Muhammad Kece hingga melumurinya dengan kotoran manusia, Irjen Napoleon disebut mengancam terpidana kasus Djoko Tjandra lainnya yaitu Tommy Sumardi.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Maaf ke Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penganiayaannya Tetap Lanjut
Irjen Napoleon disebut-sebut mengancam Tommy untuk membuat sebuah rekaman rekayasa.
Adapun isi rekaman tersebut yakni membicarakan seputar kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor membenarkan adanya rekaman yang beredar luas tersebut.
Dion mengatakan, percakapan yang ada dalam rekaman tersebut memang berlangsung di Rutan Bareskrim Polri. Namun, Dion tak mengetahui kapan percakapan itu dibuat.
Baca Juga: Polri: Karutan Bareskrim Melanggar Disiplin soal Kasus Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece
"Iya (rekaman itu benar), persisnya lupa. Karena kita enggak punya rekaman. Kurang lebih dulu (Tommy) didikte seperti itu," kata Dion dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (8/10/2021).
Menurut Dion, kliennya mengikuti percakapan itu karena berada di bawah tekanan. Saat itu, kliennya berbicara sesuai dengan keingingan Irjen Napoleon.
"(Tommy) curiga sih direkam. Tapi biar selamat ikut aja sesuai perintah. Dia di bawah tekanan," ujar Dion
"Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab, Pak Tommy oh ini daripada saya dibunuh, katanya. Saya ikutin aja mau dia (Irjen Napoleon)."
Baca Juga: Review Kasus Penganiayaan Napoleon Bonaparte Terhadap Muhammad Kece
Dion menambahkan, Irjen Napoleon masih memiliki pengaruh kuat di Rutan Bareskrim Polri meski statusnya kini sebagai tahanan.
Dion mencontohkan, kasus penganiayaan yang menimpa tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, misalnya.
"Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani sama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Napoleon Bonaparte Diperiksa Propam Mabes Polri
Rencananya, Irjen Napoleon Bonaparte akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan. Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," kata Agus pada Jumat (8/10/2021).
Agus menuturkan, Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan koordinasi agar usul pemindahan Napoleon bisa terealisasi.
Irjen Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri karena perkaranya masih berproses di tingkat kasasi.
Baca Juga: Disetujui MA, Propam Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Dugaan Penganiayaan M Kece
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau agar Tommy Sumardi melapor dugaan kasus ancaman pembunuhan yang dialaminya.
"Sekarang gini, kepada siapa pun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Rusdi mengungkapkan, sel tahanan Tommy dan Irjen Napoleon memang berdekatan. Karena itu, Rusdi menegaskan, jika Tommy merasa diintimidasi agar melapor ke kepolisian.
"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ujarnya.
Baca Juga: Disetujui MA, Propam Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Dugaan Penganiayaan M Kece
Sebelumnya, beredar rekaman percakapan yang berisikan tentang kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Rekaman berdurasi sekitar satu menit itu beredar dalam dua versi, yakni yang disensor dan yang tidak.
Diduga, pria yang terlibat percakapan dalam rekaman itu adalah Irjen Napoleon, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com