> >

Ketua Umum MUI: Dua Paham Berbahaya yang Menggempur Indonesia, Radikalisme Kiri dan Kanan

Agama | 26 Agustus 2021, 05:00 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru (periode 2020-2025), KH Miftachul Akhyar. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa saat ini ada dua paham berbahaya yang menggempur Indonesia, yaitu radikalisme kiri dan radikalisme kanan.

Radikalisme kiri, kata Miftachul,  bergerak ke arah pemikiran liberalisme, pluralisme, dan sekularisme yang disatukan dalam pemikiran agama. Sedangkan radikalisme kanan bergerak ke arah terorisme berkedok agama atau mengatasnamakan agama.

Menurut dia, pergerakan dua kelompok ini merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menggempur Indonesia dan telah memporak-porandakan keislaman yang selama ini telah dibangun ulama.

Radikalisme kiri,  menyasar para akademisi di kampus-kampus, sementara radikalisme kanan masuk melalui paham keagamaan yang sempit.

Baca Juga: Muhammad Kece Ditetapkan Tersangka, MUI Minta Pengadilan Beri Hukuman Seadil-adilnya

"Yang menerjang orang awam yang baru belajar agama tanpa guru melalui Google," katanya saat memberikan arahan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu (25/8/2021).


Karena itu, masyarakat Islam di Indonesia perlu memperkuat pemahaman Islam Wasathiyah atau moderat akan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi ancaman radikalisme yang berpotensi menguat di Indonesia.

"Hal ini dianggap penting seiring dengan adanya indikasi menguatnya radikalisme di masyarakat. Penguatan Islam Wasathiyah mesti menjadi agenda MUI di setiap tingkatan," katanya.

Karena itu, Ketua MUI yang belum lama mengalami kecelakaan ini, mengingatkan agar pengurus MUI di semua tingkatan mesti memahami Islam Wasathiyah sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikannya kepada umat. Dengan begitu, bibit-bibit radikalisme dapat segera terbendung dengan pemahaman Islam yang moderat.

Baca Juga: Berpotensi Memancing Kemarahan Umat, MUI Minta Polisi Menindak Muhammad Kece

"Semua pengurus MUI harus mendakwahkan Islam Wasathiyah kepada seluruh umat, sehingga pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan para ulama terdahulu di Indonesia bisa hadir kembali menjadi jati diri kaum Muslimin," katanya.

Sebelumnya, Miftachul Akhyar mengingatkan jajarannya di organisasi mesti menjadi teladan bagi umat serta dapat berkontribusi dalam meluruskan kembali arah perjalanan bangsa ke depan.

Ada sejumlah peran dan fungsi ulama yang mesti dilakukan di tengah-tengah masyarakat yakni integritas, karya, dan kontribusi. Integritas yang dimaksud yakni ilmu kepemimpinan serta keberhasilan dalam bidang yang digeluti.

"Pertama itu integritasnya bisa dilihat dalam ilmu kepemimpinannya, keberhasilannya dalam bidang yang digeluti menjadi kekhasan dibanding segenerasinya dan juga bisa dilihat dari sudut integritas perilaku dan moralitas," katanya.

Kemudian, ulama mesti menghasilkan karya-karya baik karya fisik maupun nonfisik yang bermanfaat bagi masyarakat atau pemberdayaan manusia. Terakhir yakni kontribusi yang terlihat dari keikutsertaannya secara nyata dalam masyarakat baik dalam bentuk pikiran dan sebagainya, demikian Miftachul Akhyar.
 


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/ANTARA


TERBARU