Ketua Komisi III Minta Polisi Tindak Tegas Mafia Penimbun Obat
Politik | 13 Juli 2021, 15:11 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para mafia penimbun obat yang ingin meraup untung berlipat di tengah pandemi Covid-19. Hal itu agar membuat jera para pelaku kejahatan tersebut dan tidak mengulang perbuatan serupa.
"Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Segel Gedung Tempat Penimbunan 730 Boks Obat Covid-19, Kapolres Jakbar: Bisa untuk 3000 Orang
Ia meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan anggotanya di seluruh Indonesia melakukan tindakan serupa. Sebab, dirinya menduga masih banyak sejumlah mafia-mafia yang memanfaatkan pandemi ini untuk mengambil keuntungan.
"Saya berharap Polri melalui Kabareskrim Polri menginstruksikan anggotanya di seluruh Tanah Air untuk memberi perhatian pada ketersediaan obat terapi Covid-19 serta alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat ," ujarnya.
Menurut dia, tindakan tegas terhadap para mafia penimbun obat-obatan dan alat kesehatan menjadi bentuk kontribusi lanjutan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Belakangan, kita juga mendengar banyak keluhan dari masyarakat soal maraknya penipuan terkait ketersediaan oksigen dan tabungnya. Tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada mereka ini karena mencoba memanfaatkan kegundahan masyarakat demi kepentingan sendiri," katanya.
Baca Juga: Milenial Berbagi Obat-Obatan Pada Warga Isolasi Mandiri
Ia berharap langkah-langkah ini diapresiasi oleh Kapolri agar para jajarannya dapat semangat mengungkap kejahatan serupa.
"Jika dibutuhkan, sebaiknya personil-personil yang melakukan tindakan responsif tersebut diberi reward sesuai aturan yang berlaku ," kata Herman.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : KOMPASTV