> >

Tarif Parkir Naik sampai Rp60 Ribu, Wagub Ahmad Riza: Masih Proses Penggodokan, Nanti Disampaikan

Sosial | 23 Juni 2021, 01:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor.

Tidak tanggung-tanggung untuk kendaraan roda empat, dari Rp12.000 per jam jadi Rp60.000 per jam. Sementara untuk kendaraan roda dua dari Rp6.000 per jam menjadi Rp18.000 per jam.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini Pemprov DKI dalam hal ini Dishub DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana menaikkan tarif parkir.

Baca Juga: Siap-siap, Tarif Parkir di Sejumlah Lokasi Ini Akan Naik Rp60.000/Jam

“Nanti pada waktunya akan disampaikan. Nanti masih proses penggodokan, nanti. Sekarang masih kajian," ujar Ahmad Riza di Balai Kota, Selasa (22/6/2021).

Ahmad Riza menjelaskan wacana menaikkan tarif parkir salah satu upaya Pemprov DKI dalam mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

Di sisi lain, banyak negara juga menaikkan tarif parkir seiring dengan kepadatan, kemampuan penduduknya.

Tak hanya itu, rencana ini juga dinilai sebagai alternatif kebijakan dalam mengurangi kemacetan Ibu Kota.

Baca Juga: Ratusan Preman dan Juru Parkir Liar Diamankan

Namun Ahmad Riza memastikan akan ada kebijakan lain yang akan bersinergi untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta.

“Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber saja. Tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait satu sama lain, terintegrasi dengan baik,” ujarnya.

Rencananya akan ada tiga lokasi yang dijadikan uji coba aturan kenaikan tarif parkir.

Yakni lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.

Baca Juga: Viral! Polisi Ditabrak Saat Tertibkan Parkir Liar, Pengemudi Diketahui Anggota DPRD Maluku Utara

Ke depannya akan ada tambahan lokasi lainnya, seperti di Plaza Interkon, Park and Ride Kalideres, Pasar Mayestik, ruas Jalan Mangga Besar, ruas Jalan Denpasar Raya, hingga ruas Jalan Boulevard Raya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU