Tarif Parkir Naik sampai Rp60 Ribu, Wagub Ahmad Riza: Masih Proses Penggodokan, Nanti Disampaikan
Sosial | 23 Juni 2021, 01:14 WIB“Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber saja. Tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait satu sama lain, terintegrasi dengan baik,” ujarnya.
Rencananya akan ada tiga lokasi yang dijadikan uji coba aturan kenaikan tarif parkir.
Yakni lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
Baca Juga: Viral! Polisi Ditabrak Saat Tertibkan Parkir Liar, Pengemudi Diketahui Anggota DPRD Maluku Utara
Ke depannya akan ada tambahan lokasi lainnya, seperti di Plaza Interkon, Park and Ride Kalideres, Pasar Mayestik, ruas Jalan Mangga Besar, ruas Jalan Denpasar Raya, hingga ruas Jalan Boulevard Raya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV