> >

Wagub DKI Jakarta Riza Patria Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Kebijakan Lockdown

Update corona | 22 Juni 2021, 22:04 WIB
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung berada di mobil ambulans menuju Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk mengantar pasien positif Covid-19, Kamis (17/9/2020). Lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini membuat RS Wisma Atlet penuh. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi usulan penerapan karantina wilayah total atau lockdown di ibu kota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

Usulan lockdown muncul kembali usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia.

Wacana lockdown ibu kota ini pertama kali muncul sejak awal pandemi Covid-19, tepatnya pada Maret 2020 silam. Namun, pihak Istana berulang kali menyatakan, penerapan lockdown adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

Baca Juga: RS Makin Penuh, Hotel pun Disiapkan Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19

Pemerintah Pusat pun belakangan hanya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menghadapi lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini, Wagub DKI Riza Patria menegaskan akan mengikuti instruksi Pemerintah Pusat.

"Di Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat, itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur," ujar Riza Patria, Senin (21/6/2021), dilansir dari Kompas.com.

Riza menyebut, Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai kebijakan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan anggaran daerah sebelum memutuskan menerapkan lockdown.

Baca Juga: Keterisian Ruang ICU Pasien Covid-19 di Depok Capai 100 Persen, BOR 88 Persen

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono membeberkan, anggaran Pemprov DKI sedang mengalami defisit.

Menurut Nasruddin, jumlah belanja daerah lebih besar dari pendapatan yang baru terealisasi sebesar 28,27% hingga pertengahan 2021 ini.

“Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah 2021 adalah Rp 13 triliun. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin.

Di sisi lain, pihak pengusaha mengaku akan menerima keputusan pemerintah, bila menerapkan lockdown.

"Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut," ucap Sarman Simaronjang, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Bantah Lockdown Yogyakarta, Sultan HB X: Kita Nggak Kuat Biayai Rakyat

Sarman mengakui, kebijakan lockdown itu sulit bagi pemerintah dan pengusaha. Akan tetapi, ia menyebut, keselamatan nyawa masyarakat adalah prioritas tertinggi. 

Namun, Sarman meminta pemerintah tegas menerapkan kebijakan pembatasan apapun.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU