> >

Begini Kronologi Pemulangan Terpidana Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia

Hukum | 19 Juni 2021, 23:56 WIB
Terpidana Adeliln Lis menggunakan rompi tahanan Kejaksaan, Sabtu (19/6/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Lebih lanjut Eben menjelaskan proses serah terima terpinada dilakukan di dalam pesawat. Adelin Lis duduk di kursi nomor 57 T dengan pengawalan petugas Kejagung yang duduk di kursi 57 G dan 57 M.     .

Setibanya di  Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 17.56 WIB, terpidana Adelin Lis dibawa ke gedung Kejagung.

Baca Juga: Detik-Detik Adelin Lis Buronan Pembalakan Liar Diterbangkan ke Jakarta

"Operasi pemulangan DPO ini dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Intelijen dan dilakukan pengamanan ekstra oleh Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Bandara Soekarno Hatta, Polisi Militer TNI dan Imigrasi," ujar Eben.

Saat ini Adelin Lis akan menjalani karantina kesehatan selama 14 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya akan dilakukan eksekusi terpidana dan barang bukti uang pengganti," ujar Eben.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU