> >

Pimpinan Komisi III DPR Minta KPK Transparan soal Pemecatan 51 Pegawai

Peristiwa | 26 Mei 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh turut menyoroti pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Pangeran berharap ada kebijakan yang dilakukan secara transparan terkait keputusan pemberhentian kerja 51 pegawai yang gagal dalam proses alih status menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) itu.

Mengingat hingga saat ini, lembaga antikorupsi ini tidak memerinci daftar pegawai yang diberhentikan tersebut. 

"Saya berharap ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/5/2021). 

Transparansi ini, lanjut Pangeran, penting dilakukan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir di masyarakat.

Baca Juga: Anggota Ombudsman RI: Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi

Kendati demikian, Politikus PAN ini mengaku memahami TWK telah diselenggarakan oleh lembaga dan aseseor yang kompeten. 

Oleh sebab itu, dia juga harus menghormati hasil TWK atau keputusan yang telah dibuat oleh para pemimpin KPK dan sejumlah lembaga terkait.

"Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas," ucap dia. 

Lebih lanjut, Pangeran menyebut, pihaknya berharap agar polemik soal TWK ini dapat segera selesai. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU