> >

MAKI Ingatkan Firli Bahuri Tidak Punya Dasar Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Berita utama | 21 Mei 2021, 21:08 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak segera mengaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memiliki dasar untuk melakukan penonaktifan meski 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

“Dasar penonaktifan itu kan memang tidak ada. Apalagi pengertian putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh merugikan pegawai dan dijadikan dasar Pak Jokowi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Kompas.TV, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: MAKI Nilai Respons Firli Bahuri Soal Nasib 75 Pegawai KPK Kontraproduktif

“Maka ya tidak ada lain yang bisa dilakukan ketua KPK Firli untuk mengaktifkan kembali (75 pegawai KPK yang tak lolos TWK), mencabut SK penonaktifan dan kemudian bisa bekerja seperti hari-hari biasa memberantas korupsi,” tambahnya.

Boyamin lebih lanjut menilai pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri setelah pandangan Presiden Jokowi justru kontraproduktif.

“Saya perlu menanggapi ketua KPK ini dalam melakukan pernyataan kemarin jumpa pers itu justru makin kontraproduktif,” kata Boyamin Saiman.

Baca Juga: Setara Institute Tawarkan Solusi untuk Akhiri Kontroversi TWK KPK

Boyamin menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya langsung mencabut Surat Keputusan yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos hasil Tes Wawasan Kebangsaan.

“Mestinya langsung mengaktifkan kembali, mencabut surat yang terdahulu,” ujarnya.

Boyamin khawatir, sikap kontraproduktif Firli Bahuri justru akan membuat pertemuan dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN buntu.

Karena, kata Boyamin, Firli Bahuri tidak mencabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca Juga: Polemik TWK Tak Ganggu Kinerja KPK, Firli: Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Tetap Berjalan

“Jadi mereka (75 pegawai KPK yang tak lolos TWK) tetap aktif, kemudian baru bicarakan dengan PKN dan Menpan RB. Jadi pertemuan itu sudah membawa bahan,” katanya.

“Kalau besok ketemuan Selasa itu belum ada bahannya, bisa jadi pertemuannya deadlock, kemudian tidak menghasilkan apa-apa, tunda lagi dan itu bisa jadi masalah lebih parah lagi,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Boyamin Saiman juga mengomentari pernyataan Firli Bahuri yang mengaku bekerja dalam senyap. Bagi Boyamin, pernyataan Firli Bahuri bekerja dalam senyap tak terbukti.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Komisi Fiktif Agen Jasindo Akhirnya Ditahan KPK

“Pak Firli kemarin katanya kerja dalam senyap, ternyata enggak ada kerja, buktinya tidak diaktifkan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, di tengah pandangan hingga desakan agar 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diaktifkan kembali, Firli Bahuri angkat bicara.

Firli menuturkan alih status pegawai KPK menjadi ASN sudah berjalan transparan sejak awal.

Baca Juga: Ketua KPK: Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Kemudian, Firli memastikan tidak ada persoalan signifikan antar pegawai, baik dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural lainnya.

"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli Bahuri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU