> >

MAKI Ingatkan Firli Bahuri Tidak Punya Dasar Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Berita utama | 21 Mei 2021, 21:08 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesai (MAKI) Boyamin mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (28/8/2019) kemarin (Sumber: Boyamin via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak segera mengaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri tidak memiliki dasar untuk melakukan penonaktifan meski 75 pegawai KPK tak lolos TWK.

“Dasar penonaktifan itu kan memang tidak ada. Apalagi pengertian putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh merugikan pegawai dan dijadikan dasar Pak Jokowi,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Kompas.TV, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: MAKI Nilai Respons Firli Bahuri Soal Nasib 75 Pegawai KPK Kontraproduktif

“Maka ya tidak ada lain yang bisa dilakukan ketua KPK Firli untuk mengaktifkan kembali (75 pegawai KPK yang tak lolos TWK), mencabut SK penonaktifan dan kemudian bisa bekerja seperti hari-hari biasa memberantas korupsi,” tambahnya.

Boyamin lebih lanjut menilai pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri setelah pandangan Presiden Jokowi justru kontraproduktif.

“Saya perlu menanggapi ketua KPK ini dalam melakukan pernyataan kemarin jumpa pers itu justru makin kontraproduktif,” kata Boyamin Saiman.

Baca Juga: Setara Institute Tawarkan Solusi untuk Akhiri Kontroversi TWK KPK

Boyamin menuturkan, Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya langsung mencabut Surat Keputusan yang menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos hasil Tes Wawasan Kebangsaan.

“Mestinya langsung mengaktifkan kembali, mencabut surat yang terdahulu,” ujarnya.

Boyamin khawatir, sikap kontraproduktif Firli Bahuri justru akan membuat pertemuan dengan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN buntu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU