Tangis Histeris Keluarga Debt Collector yang Adang Anggota TNI Saat Tersangka Digiring ke Tahanan
Hukum | 11 Mei 2021, 01:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konferensi pers penangkapan 11 debt collector yang mengadang anggota TNI Serda Nurhadi di Mapolres Jakarta Utara pada Senin, (10/5/2021) diwarnai tangis histeris.
Peristiwa itu terjadi tepat setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini.
Setelah itu, 11 debt collector yang telah ditetapkan tersangka itu digiring kembali ke tahanan. Mereka berjalan beriringan dengan tangan terborgol.
Mereka juga mengenakan baju tahanan berwarna oranye, serta memakai penutup wajah.
Sesampainya di tangga lantai dua Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata ada kerabat dan keluarga dari para tersangka yang sudah menunggu.
Melihat belasan debt collector itu digiring kembali ke tahanan, kerabat dan keluarga para tersangka yang beberapa orang di antaranya adalah wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.
Beberapa wanita tersebut menangis sambil menyebutkan nama-nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Pangdam Jaya Ceritakan Kronologi Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector Saat Bantu Warga
Setelah 11 debt collector itu selesai digiring ke tahanan, beberapa wanita tersebut masih larut dalam kesedihannya.
Salah satu dari wanita itu bahkan tampak emosi hingga melontarkan beberapa patah kata. Itu karena dia merasa tak terima keluarganya jadi tersangka dan ditahan.
"Ini bukan kasus pembunuhan!" kata wanita itu sembari berteriak sambil beranjak meninggalkan lobi Mapolres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Keterangan Polisi
Sementara itu, dalam pernyataannya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait penangkapan 11 debt collector tersebut.
Yusri menyebut, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerja sama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.
Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Debt Collector Penghadang Anggota TNI, Ini Kronologinya
Pada hari pengadangan anggota TNI Serda Nurhadi, para debt collector tersebut menggunakan aplikasi online untuk memantau kendaraan yang menunggak cicilan di jalanan Jakarta Utara.
Dua dari 11 tersangka, yakni AM dan YAK mengidentifikasi Honda Mobilio B 2638 BZK yang pada Kamis (6/5/2021) dikemudikan Serda Nurhadi menunggak cicilan 5 bulan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV