Formappi Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Memfasilitasi Tindakan Pidana Suap
Hukum | 30 April 2021, 19:04 WIBBagi Lucius, penting bagi Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengambil peran agar DPR tidak semakin hilang kepercayaan di hadapan publik.
Baca Juga: ICW Minta KPK Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk Aziz Syamsuddin
“Sudah seharusnya MKD bergerak dengan atau tanpa adanya aduan dari masyarakat. MKD tidak boleh pura-pura taat azas sambil membiarkan adanya perilaku anggota ataupun pimpinannya yang merusak,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menduga ada dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai. Dalam dugaan tersebut, belakangan diketahui ada upaya Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial, untuk menghentikan kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh KPK.
Aziz Syamsuddin disebut-sebut sebagai penyambung lidah kepentingan Wali Kota Tanjung Balai, M. Syahrial, untuk dugaan perkara ini.
Aziz, dalam informasi yang beredar, membuat adanya komunikasi antaran Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dengan penyidik KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV