> >

44 Tahun Kelola TMII, YHK Klaim Tak Pernah Minta Uang Negara

Sosial | 11 April 2021, 19:54 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Yayasan Harapan Kita (YHK) Tria Sasangka menegaskan selama hampir 44 tahun pihaknya mengelola Taman Indonesia Indah (TMII) tanpa bantuan pemerintah.

"Mengurus sumber daya manusia, melaksanakan operasi manajemen, pemeliharaan, serta melanjutkan pembangunan dan dengan pendanaannya dibiayai langsung oleh Yayasan Harapan Kita tanpa bantuan Pemerintah," tegas Tria dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Cendana TV, Minggu (11/4/2021). 

"Audit dalam bidang keuangan juga dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan TMII," lanjutnya. 

Tria menyebut dalam pelaksanaan pengelolaan TMII sampai sekarang, YHK sebagai penerima tugas negara tidak pernah mengajukan atau meminta kebutuhan anggaran dari pengelolaan TMII kepada negara.

Kebutuhan anggaran yang tidak tercukupi untuk pengelolaan pemeliharaan dan pelestarian TMII ditanggung oleh YHK. 

Baca Juga: Dirut Taman Mini: TMII Tak Pernah Terima Dana dari APBN dan APBD

Hal ini sebagai bentuk kontribusi YHK kepada negara sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 51 tahun 1977.

Adapun perbaikan, pembangunan fasilitas baru, pengelolaan, perawatan, hingga pelestarian TMII merupakan kontribusi langsung Yayasan Harapan Kita kepada negara.

Tria menyebut, semua itu langsung menjadi milik negara/pemerintah dan bukan milik Yayasan Harapan Kita.

"Yayasan Harapan Kita selalu memberikan bantuan kepada TMII yang termasuk membiayai secara mandiri peningkatan, pengembangan TMII sesuai dengan Keppres Nomor 51 Tahun 1977," imbuhnya. 

Dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, Direktur TMII Achmad Tanribali Lamo mengaku selama menjabat pada 2018 pengelolaan TMII tidak dibantu Yayasan Harapan Kita (YHK). Kecuali pada saat menyelenggarakan acara yang dilakukan TMII dengan YHK.

Baca Juga: Dirut TMII Bantah Tak Pernah Setor Pendapatan ke Kas Negara: Kami Diperiksa BPK

"Perlu saya sampaikan, selama saya tiga tahun di sini, pada 2018 dan 2019 TMII tidak pernah mendapatkan bantuan dari Yayasan Harapan Kita satu sen pun, kecuali ada kegiatan bersama," ujar Tanribali.

Namun ia mengaku selama pandemi Covid-19 tidak dimungkinkan untuk TMII berdiri sendiri. Sehingga pihaknya menerima bantuan dari YHK. 

"Jadi kita dibantu YHK sejak April 2020 sampai Maret 2021. Besarannya lebih banyak kebutuhan untuk gaji," tegasnya. 

"Besarannya dana Rp41 miliar. Kegiatan-kegiatan ini yang terbesar Oktober Rp5,7 miliar, November Rp5,2 miliar. Berikutnya sekira Rp2-3 miliar karena hanya menutup gaji," lanjutnya.  

Baca Juga: Dirut: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Wilayah Jakarta Timur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU