> >

44 Tahun Kelola TMII, YHK Klaim Tak Pernah Minta Uang Negara

Sosial | 11 April 2021, 19:54 WIB
Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Dengan demikian Yayasan Harapan Kita tidak pernah membebani dan merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, Direktur TMII Achmad Tanribali Lamo mengaku selama menjabat pada 2018 pengelolaan TMII tidak dibantu Yayasan Harapan Kita (YHK). Kecuali pada saat menyelenggarakan acara yang dilakukan TMII dengan YHK.

Baca Juga: Dirut TMII Bantah Tak Pernah Setor Pendapatan ke Kas Negara: Kami Diperiksa BPK

"Perlu saya sampaikan, selama saya tiga tahun di sini, pada 2018 dan 2019 TMII tidak pernah mendapatkan bantuan dari Yayasan Harapan Kita satu sen pun, kecuali ada kegiatan bersama," ujar Tanribali.

Namun ia mengaku selama pandemi Covid-19 tidak dimungkinkan untuk TMII berdiri sendiri. Sehingga pihaknya menerima bantuan dari YHK. 

"Jadi kita dibantu YHK sejak April 2020 sampai Maret 2021. Besarannya lebih banyak kebutuhan untuk gaji," tegasnya. 

"Besarannya dana Rp41 miliar. Kegiatan-kegiatan ini yang terbesar Oktober Rp5,7 miliar, November Rp5,2 miliar. Berikutnya sekira Rp2-3 miliar karena hanya menutup gaji," lanjutnya.  

Baca Juga: Dirut: TMII Pembayar Pajak Terbesar di Wilayah Jakarta Timur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU