Kejaksaan Sita Belasan Bus Pariwisata di Boyolali terkait Korupsi Asabri
Peristiwa | 24 Februari 2021, 18:28 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memastikan kebenaran kabar soal penyitaan belasan unit bus di Kabupaten Boyolali. Bus-bus itu diduga terkait dengan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri.
“Informasinya seperti itu (penyitaan armada bus di Boyolali)," kata Kepala Kejati Jawa Tengah Priyanto, Rabu (24/2/2021).
Kabar beredar menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita belasan unit bus milik PO Restu Wijaya. Bus-bus itu telah diamankan ke garasi Damri.
Baca Juga: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Rugikan Negara Rp20 Triliun, 10 Kali Kerugian Korupsi E-KTP
Priyanto enggan menjelaskan rinci kabar penyitaan itu. Ia hanya mengatakan, Kejagung masih mencatat aset-aset yang terkait kasus korupsi Asabri. Penyidikan aset ini sedang fokus berjalan di Solo dan sekitarnya.
“Kami hanya mem-backup, tim penyidik yang melakukan langkah-langkah hukum. Ini Solo Raya dulu. Kita inventarisasi dalam rangka penuntasan kasus Asabri. Ini melibatkan (Kejari) Solo, Boyolali, Jawa Tengah dan Klaten," jelas Priyanto.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga ada aset-aset yang berkaitan dengan Asabri di Boyolali. Salah satunya adalah garasi dan bus-bus Restu Wijaya di Desa Pelem, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
“Kita temukan ada sembilan aset di dua kecamatan di Boyolali. Nilainya sekitar Rp 56 miliar. Bentuknya mulai dari lahan kosong, rumah, ruko, garasi bus dan armada bus," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (15/2/2021).
"15 bus berukuran besar dan 3 bus berukuran sedang yang ada di garasi itu," ungkap Dimas Prakoso Triwantoro, Sekretaris Desa Pelem.
Baca Juga: Bukti Sudah Mengerucut, MAKI Kasih Tenggang Waktu 1 Bulan untuk KPK Dalami Sosok King Maker
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV