> >

Wakil Ketua DPD Nono Sampono Minta Polri Usut Tuntas Penjualan Senjata ke KKB

Peristiwa | 24 Februari 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi senjata ilegal milik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang bergerak di Papua. (Sumber: Dok Kapen Kogabwilhan III)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polres Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM di Papua. Nono berharap Polri mampu mengungkap tuntas transaksi senjata ilegal hingga ke jaringan utama.

“Kita mendorong Kepolisian untuk mengungkap dan mengusut tuntas hasil temuan transaksi senjata api ilegal tersebut hingga ke jaringan utama dan seluruh pihak yang terlibat,” kata Nono Sampono, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Praka MS Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Papua, Sanksi Panglima TNI: Bisa Dipecat

Lebih lanjut, Nono minta kepolisian juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melakukan transaski penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata. Dengan harapan, bisa menjadi efek jera dan pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.

“Serta menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Nono.

Sebelumnya, Pengamat Militer dari Universitas Padjajaran Muradi mengatakan negara harus memberikan hukuman yang berat bagi aparat penegak hukum yang menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua. Sebab, senjata yang dijual digunakan untuk melakukan perlawanan terhadap negara.

Baca Juga: Ini Sosok Anggota TNI Penjual Ratusan Peluru ke KKB Papua, Ambil Celah Saat Latihan Menembak

“Ini (Penjualan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata -red) menyimpang dan negara harus menegaskan hukuman, misal hukuman jauh lebih berat dari masyarakat sipil biasa,” katanya.

“Karena senjata untuk melawan negara, kalau ada oknum menjual senjata atau memberi ruang kesempatan anggota yang memerangi pemerintah indonesia dilakukan dengan sadar, hukumannya harus seberat-beratnya, karena tergolong berkhianat,” tambah Muradi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meminta invetigasi mendalam terhadap temuan 2 anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata.

Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU