> >

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang Suap Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Hukum | 29 Januari 2021, 13:58 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo. (Sumber: Dok. KKP)

Ali menyatakan penyidik bakal melayangkan surat pemanggilan ulang kepada dua saksi tersebut.

“KPK kembali mengingatkan kepada siapa pun yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Ali.

Dalam kasus ini, Edhy diduga diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Suharjito.

Baca Juga: 2 Pejabat Kemensetneg Dicecar Penyidik KPK Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi di PT DI

PT ACK diduga menerima uang tersebut dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Uang tersebut salah satunya dari PT DPP yang mentransfer uang Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU