> >

2021 Pemerintah Buka Sekolah Tatap Muka, DPR-MPR: Jangan Paksakan Seiring Tingginya Kasus Covid-19

Sosial | 5 Januari 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi suasana belajar MTs Lubuk Kilangan. Sekolah gratis ini mampu luluskan 100 persen siswanya di SMA negeri. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) daerah, khususnya di wilayah yang terkonfirmasi kasus aktif Covid-19, agar tidak memaksakan membuka sekolah untuk pembelajaran secara tatap muka.

Baca Juga: Covid -19 Meningkat,Pemkab Gorontalo Batal Buka Sekolah Di Awal 2021

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

"Tidak memaksakan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka, mengingat pandemi belum terkendali sehingga membuka sekolah berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19 yang dapat membahayakan tenaga pengajar maupun peserta didik," ujar Bambang. 

Bambang juga meminta, pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 daerah harus melakukan pemetaan sekolah, mana yang siap dan mana yang belum siap dalam menerapkan pembelajaran tatap muka. 

Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kelayakan infrastruktur penunjang protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. 

"Salah satunya adalah sanitasi kebersihan sekolah yang sangat penting dalam menunjang protokol kesehatan di sekolah," tutur Bambang.

Bambang mengatakan, agar pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang tetap melaksanakan secara tatap muka. 

Pemerintah daerah, lanjut Bambang, harus memastikan para tenaga pengajar dan peserta didik mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan sekolah. 

"Mengingat ketika sejumlah sekolah melakukan uji coba pembukaan sekolah beberapa waktu lalu, tingkat kepatuhan dan disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19 masih rendah," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, sekolah di sejumlah daerah di Indonesia mulai menggelar belajar tatap muka semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, Senin (4/1/2021). 

Karena pandemi Covid-19 yang masih mengancam, sistem belajar mengajar tatap muka pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona.

Namun demikian, Mendikbud Nadiem Makarim mengimbau protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat untuk mencegah sebaran virus corona. 

Mendikbud memutuskan bahwa kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka wewenangnya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. 

Hal ini karena pemerintah daerah adalah yang paling memahami kondisi wilayahnya, khususnya soal penanganan corona.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya sejumlah daerah yang telah melakukan proses pendidikan dengan metode pembelajaran tatap muka di tengah tingginya tren peningkatan kasus Covid-19. 

Baca Juga: Hari Pertama, Sekolah Tatap Muka di Banda Aceh

Namun, keputusan sejumlah daerah tersebut lah tidak salah. 

Sebab, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Saya kira SKB 4 menteri yang terakhir, yang jilid 2 memang dikeluarkan sebelum ada lonjakan kenaikan Covid-19,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2020).

“Karena itu saya kira tidak ada salahnya, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kemendagri dan Kemenag untuk duduk bersama lagi mengantisipasi kemungkinan semakin tingginya lonjakan ini,” imbuhnya.

Dengan duduk bersama, menurut Huda, pemerintah dapat mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU