2021 Pemerintah Buka Sekolah Tatap Muka, DPR-MPR: Jangan Paksakan Seiring Tingginya Kasus Covid-19
Sosial | 5 Januari 2021, 17:13 WIBKarena pandemi Covid-19 yang masih mengancam, sistem belajar mengajar tatap muka pun dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan pemerintah daerah membuka sekolah tatap muka di masa pandemi corona.
Namun demikian, Mendikbud Nadiem Makarim mengimbau protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat untuk mencegah sebaran virus corona.
Mendikbud memutuskan bahwa kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka wewenangnya diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.
Hal ini karena pemerintah daerah adalah yang paling memahami kondisi wilayahnya, khususnya soal penanganan corona.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyoroti adanya sejumlah daerah yang telah melakukan proses pendidikan dengan metode pembelajaran tatap muka di tengah tingginya tren peningkatan kasus Covid-19.
Baca Juga: Hari Pertama, Sekolah Tatap Muka di Banda Aceh
Namun, keputusan sejumlah daerah tersebut lah tidak salah.
Sebab, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
“Saya kira SKB 4 menteri yang terakhir, yang jilid 2 memang dikeluarkan sebelum ada lonjakan kenaikan Covid-19,” kata Huda saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2020).
“Karena itu saya kira tidak ada salahnya, Kemendikbud, Kementerian Kesehatan, Kemendagri dan Kemenag untuk duduk bersama lagi mengantisipasi kemungkinan semakin tingginya lonjakan ini,” imbuhnya.
Dengan duduk bersama, menurut Huda, pemerintah dapat mengkaji kebijakan yang telah dikeluarkan berkaitan dengan pembelajaran tatap muka.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV