2021 Pemerintah Buka Sekolah Tatap Muka, DPR-MPR: Jangan Paksakan Seiring Tingginya Kasus Covid-19
Sosial | 5 Januari 2021, 17:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah (Pemda) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) daerah, khususnya di wilayah yang terkonfirmasi kasus aktif Covid-19, agar tidak memaksakan membuka sekolah untuk pembelajaran secara tatap muka.
Baca Juga: Covid -19 Meningkat,Pemkab Gorontalo Batal Buka Sekolah Di Awal 2021
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).
"Tidak memaksakan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka, mengingat pandemi belum terkendali sehingga membuka sekolah berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19 yang dapat membahayakan tenaga pengajar maupun peserta didik," ujar Bambang.
Bambang juga meminta, pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 daerah harus melakukan pemetaan sekolah, mana yang siap dan mana yang belum siap dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.
Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kelayakan infrastruktur penunjang protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
"Salah satunya adalah sanitasi kebersihan sekolah yang sangat penting dalam menunjang protokol kesehatan di sekolah," tutur Bambang.
Bambang mengatakan, agar pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang tetap melaksanakan secara tatap muka.
Pemerintah daerah, lanjut Bambang, harus memastikan para tenaga pengajar dan peserta didik mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan sekolah.
"Mengingat ketika sejumlah sekolah melakukan uji coba pembukaan sekolah beberapa waktu lalu, tingkat kepatuhan dan disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19 masih rendah," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sekolah di sejumlah daerah di Indonesia mulai menggelar belajar tatap muka semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, Senin (4/1/2021).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV