> >

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar atau Tidak Secara Online, Mudah Pakai HP

Tren | 17 Mei 2024, 14:58 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Cara cek NIK KTP sudah terdaftar atau belum (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Baca Juga: Biaya Kuliah UKT dan IPI Universitas Indonesia 2024, Ada yang Capai Rp161 Juta

Bagaimana jika NIK KTP tidak terdaftar?

Jika setelah dicek NIK KTP Anda tidak terdaftar, maka bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan. Serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan.

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan hotline ke nomor 1500-537.

Akses terakhir yang bisa Anda lakukan adalah melakukan laporan melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU