Trump Desak Gencatan Senjata di Gaza Tercapai Sebelum Pelantikannya sebagai Presiden AS
Kompas dunia | 5 Desember 2024, 20:00 WIBDOHA, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman al-Thani mengungkapkan, Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump mendesak tercapainya gencatan senjata di Gaza sebelum pelantikannya pada 20 Januari mendatang.
Dalam wawancara eksklusif dengan Sky News, Rabu (4/12), al-Thani menyatakan, Trump telah menyampaikan keinginan tersebut melalui timnya.
"Kami mendengar secara jelas dari timnya bahwa mereka ingin konflik ini diselesaikan segera, bahkan hari ini jika memungkinkan," ujarnya dikutip dari Anadolu.
Menurut al-Thani, upaya diplomasi yang dilakukan Qatar bersama Amerika Serikat dan Mesir terus berlanjut meskipun menghadapi tantangan besar.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi proses ini agar menghasilkan kesepakatan," katanya, seraya menambahkan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama.
Mediasi yang Terhambat
Upaya mediasi untuk mencapai gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas sejauh ini belum membuahkan hasil.
Al-Thani mengungkapkan, kegagalan ini disebabkan oleh penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghentikan perang.
Seperti yang diketahui, Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Gaza setelah serangan oleh Hamas pada Oktober lalu.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Israel Serang Desa Palestina di Tepi Barat dan Bakar Rumah
Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 44.530 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 105.500 lainnya.
Blokade bantuan kemanusiaan ke Gaza pun memperburuk kondisi penduduk di wilayah tersebut yang sudah lama berada dalam situasi sulit.
Komunitas internasional terus mengecam serangan tersebut sebagai upaya sistematis yang dianggap sebagai kejahatan genosida.
Sebagai respons atas kekerasan yang terjadi, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada 21 November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Di sisi lain, Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional (ICJ), yang menambah tekanan internasional terhadap negara tersebut.
Selama masa jabatan pertamanya sebagai Presiden AS, Trump mengambil langkah kontroversial dengan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Langkah itu memicu protes keras dari Palestina yang menganggap Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka.
Baca Juga: Donald Trump Tuntut Hamas Bebaskan Sandera, Ancam Bertindak Tegas di Timur Tengah
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : Anadolu