> >

Polisi Selidiki Dugaan Pengkhianatan Presiden Korea Selatan Terkait Deklarasi Darurat Militer

Kompas dunia | 5 Desember 2024, 17:02 WIB
Warga Korea Selatan menonton siaran televisi yang menyiarkan pengumuman darurat militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di sebuah terminal bus di Seoul, Selasa (3/12/2024). (Sumber: Ahn Young-joon/Associated Press)

SEOUL, KOMPAS.TV – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan pengkhianatan Presiden Yoon Suk Yeol, Kamis (5/12/2024), setelah deklarasi darurat militer yang menuai kontroversi pada awal pekan ini. 

Penyelidikan tersebut bakal ditangani oleh tim investigasi keamanan di bawah Badan Investigasi Keamanan Nasional.

Menurut laporan dari Yonhap, langkah ini diambil setelah dua pengaduan diajukan oleh Partai Rebuilding Korea, sebuah partai oposisi minor, dan kelompok yang terdiri dari 59 aktivis. 

Mereka menuduh Presiden Yoon, bersama beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, melakukan pengkhianatan terkait deklarasi dan pencabutan darurat militer pada Selasa (3/12/2024).

Tak hanya polisi, kejaksaan dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi juga menerima pengaduan serupa. 

Kedua lembaga ini sedang mempertimbangkan apakah akan membuka penyelidikan tersendiri atau menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Kisruh di Korea Selatan, Kim Jong-Un Bakal Memanfaatkannya untuk Beri Pukulan ke Musuh

Di sisi politik, Partai Demokratik (DP) yang menjadi oposisi utama, bersama lima partai minor lainnya mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon. 

Mereka menilai deklarasi darurat militer tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang.

Menurut jadwal, pemungutan suara terkait mosi ini akan dilakukan pada Sabtu (7/12) pukul 19.00 waktu setempat. 

Sesuai undang-undang, mosi pemakzulan harus diputuskan dalam waktu 72 jam setelah dilaporkan dalam sidang pleno Majelis Nasional.

Untuk meloloskan mosi ini, dibutuhkan dukungan dua pertiga dari anggota parlemen, termasuk minimal delapan suara dari anggota partai berkuasa, People Power Party (PPP).

Pemimpin PPP, Han Dong-hoon menegaskan, pihaknya akan melakukan segala cara untuk menggagalkan mosi tersebut. 

Han menyebut, jika mosi pemakzulan disetujui, tugas kepresidenan Yoon akan langsung ditangguhkan, dan ini dapat memicu ketidakstabilan politik di tengah isu nasional yang sensitif.

Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon sebelumnya telah memicu reaksi keras di parlemen. 

Deklarasi yang dilakukan Selasa malam itu langsung ditolak oleh 190 anggota parlemen, sehingga dicabut hanya enam jam kemudian.

Keputusan ini menambah tekanan bagi pemerintahan Yoon, yang sebelumnya telah menghadapi kritik atas sejumlah kebijakan kontroversial.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol Merasa Tak Salah Umumkan Darurat Militer, Upaya Menolak Mundur

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Yonhap


TERBARU