> >

Polisi Selidiki Dugaan Pengkhianatan Presiden Korea Selatan Terkait Deklarasi Darurat Militer

Kompas dunia | 5 Desember 2024, 17:02 WIB
Warga Korea Selatan menonton siaran televisi yang menyiarkan pengumuman darurat militer oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di sebuah terminal bus di Seoul, Selasa (3/12/2024). (Sumber: Ahn Young-joon/Associated Press)

SEOUL, KOMPAS.TV – Kepolisian Korea Selatan (Korsel) resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan pengkhianatan Presiden Yoon Suk Yeol, Kamis (5/12/2024), setelah deklarasi darurat militer yang menuai kontroversi pada awal pekan ini. 

Penyelidikan tersebut bakal ditangani oleh tim investigasi keamanan di bawah Badan Investigasi Keamanan Nasional.

Menurut laporan dari Yonhap, langkah ini diambil setelah dua pengaduan diajukan oleh Partai Rebuilding Korea, sebuah partai oposisi minor, dan kelompok yang terdiri dari 59 aktivis. 

Mereka menuduh Presiden Yoon, bersama beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, dan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min, melakukan pengkhianatan terkait deklarasi dan pencabutan darurat militer pada Selasa (3/12/2024).

Tak hanya polisi, kejaksaan dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi juga menerima pengaduan serupa. 

Kedua lembaga ini sedang mempertimbangkan apakah akan membuka penyelidikan tersendiri atau menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Kisruh di Korea Selatan, Kim Jong-Un Bakal Memanfaatkannya untuk Beri Pukulan ke Musuh

Di sisi politik, Partai Demokratik (DP) yang menjadi oposisi utama, bersama lima partai minor lainnya mengajukan mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon. 

Mereka menilai deklarasi darurat militer tersebut melanggar konstitusi dan sejumlah undang-undang.

Menurut jadwal, pemungutan suara terkait mosi ini akan dilakukan pada Sabtu (7/12) pukul 19.00 waktu setempat. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya

Sumber : Yonhap


TERBARU