> >

Finlandia Usul Penghapusan Hak Veto dan Sanksi bagi Pelanggar Piagam PBB di DK PBB

Kompas dunia | 24 September 2024, 16:15 WIB
Presiden Finlandia Alexander Stubb secara tegas menyatakan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah gagal menjalankan tugas utamanya untuk menjaga perdamaian dunia, mengumumkan tiga usulan reformasi penting, termasuk penghapusan hak veto bagi seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, Selasa (24/9 /2024). (Sumber: United Nations)

LONDON, KOMPAS.TV – Presiden Finlandia Alexander Stubb menyebut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah gagal menjalankan tugas utamanya untuk menjaga perdamaian dunia.

Berbicara di KTT Masa Depan di markas besar PBB, ia mengumumkan tiga usulan reformasi penting, termasuk penghapusan hak veto bagi seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, seperti laporan Anadolu, Selasa (24/9/2024).

Stubb menggarisbawahi saat ini dunia menghadapi empat perang besar sekaligus: Ukraina, Palestina, Sudan, dan Suriah. Menurutnya, Dewan Keamanan tidak mampu menghadapi tantangan global tersebut secara efektif. 

"Tugas utama Dewan Keamanan PBB adalah menjaga perdamaian. Dan mari jujur saja, mereka telah gagal melakukan itu. Dewan ini, menurut saya, sudah tidak mencerminkan kondisi dunia saat ini," ujar Stubb, menyoroti kurangnya representasi global di Dewan Keamanan.

Ia juga menyoroti bahwa hanya ada satu negara Asia yang terwakili di Dewan Keamanan, sementara tidak ada satu pun perwakilan dari Amerika Latin dan Afrika. 

Stubb menjelaskan bahwa ia akan mengajukan tiga usulan reformasi pada Rabu mendatang.

"Yang pertama adalah menambah lima anggota baru Dewan Keamanan, satu dari Amerika Latin, dua dari Afrika, dan dua dari Asia. Usulan kedua saya adalah penghapusan hak veto PBB bagi semua anggota, baik yang tetap maupun tidak tetap."

Ia juga menambahkan, "Usulan ketiga adalah jika ada anggota Dewan Keamanan yang terang-terangan melanggar Piagam PBB, maka hak suara mereka di Dewan harus ditangguhkan."

Baca Juga: AS Dukung Penambahan Dua Kursi Tetap Dewan Keamanan PBB bagi Negara-Negara Afrika

Pertemuan Dewan Keamanan PBB, Rabu, 29/5/2024. Amerika Serikat mendukung penambahan dua kursi tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB untuk negara-negara Afrika dan satu kursi yang akan diputar di antara negara-negara kepulauan kecil yang sedang berkembang.  (Sumber: AP Photo)

Tiga Usulan Finlandia untuk Reformasi Dewan Keamanan

Dalam pidatonya, Stubb menjelaskan tiga usulan reformasi Dewan Keamanan yang akan diajukan pada hari Rabu mendatang, yakni:

Perluasan keanggotaan Dewan Keamanan PBB: Stubb mengusulkan penambahan lima anggota baru, yaitu satu dari Amerika Latin, dua dari Afrika, dan dua dari Asia. Hal ini, menurutnya, akan membuat Dewan Keamanan lebih mencerminkan realitas geopolitik dunia.

Penghapusan hak veto: Presiden Finlandia juga menyarankan penghapusan hak veto bagi semua anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan. Hak veto sering kali dianggap sebagai penghambat keputusan penting yang diperlukan untuk menjaga stabilitas internasional.

Sanksi bagi pelanggar Piagam PBB: Usulan ketiga Stubb adalah menangguhkan hak suara anggota Dewan Keamanan yang secara terang-terangan melanggar Piagam PBB.

Baca Juga: Majelis Umum PBB Ultimatum Israel Tinggalkan Tanah Palestina Dalam 12 Bulan

Menlu Indonesia Retno Marsudi berpidato atas nama Indonesia Sidang Majelis Umum PBB di New York (26/10/2023). (Sumber: Kemlu RI / United Nations)

Reformasi Tidak Boleh Mengabaikan Prinsip Keadilan dan Representasi

Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menekankan pentingnya memiliki aturan yang adil dan disepakati bersama untuk organisasi seperti PBB agar dapat berfungsi secara efektif. 

"Itulah mengapa kami yakin bahwa setiap reformasi Dewan Keamanan PBB harus tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan representasi," kata Meloni.

Meloni menegaskan bahwa reformasi hanya akan berarti jika dilakukan untuk semua negara, bukan hanya untuk sebagian pihak. "Kami tidak tertarik menciptakan hierarki baru. Kami tidak percaya ada negara Kelas A dan Kelas B, yang ada hanyalah negara-negara dengan sejarah, spesifikasinya masing-masing, dan warga negara yang memiliki hak yang sama."

Menurutnya, semua manusia dilahirkan bebas dan setara, dan hal ini juga harus tercermin dalam cara negara-negara bekerja sama. 

“Ini berarti kita harus memikirkan ulang cara kita berkooperasi antarbangsa, dengan prinsip-prinsip baru yang lebih adil,” tambahnya.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu / UN News


TERBARU