Finlandia Usul Penghapusan Hak Veto dan Sanksi bagi Pelanggar Piagam PBB di DK PBB
Kompas dunia | 24 September 2024, 16:15 WIBDalam pidatonya, Stubb menjelaskan tiga usulan reformasi Dewan Keamanan yang akan diajukan pada hari Rabu mendatang, yakni:
Perluasan keanggotaan Dewan Keamanan PBB: Stubb mengusulkan penambahan lima anggota baru, yaitu satu dari Amerika Latin, dua dari Afrika, dan dua dari Asia. Hal ini, menurutnya, akan membuat Dewan Keamanan lebih mencerminkan realitas geopolitik dunia.
Penghapusan hak veto: Presiden Finlandia juga menyarankan penghapusan hak veto bagi semua anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan. Hak veto sering kali dianggap sebagai penghambat keputusan penting yang diperlukan untuk menjaga stabilitas internasional.
Sanksi bagi pelanggar Piagam PBB: Usulan ketiga Stubb adalah menangguhkan hak suara anggota Dewan Keamanan yang secara terang-terangan melanggar Piagam PBB.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Ultimatum Israel Tinggalkan Tanah Palestina Dalam 12 Bulan
Reformasi Tidak Boleh Mengabaikan Prinsip Keadilan dan Representasi
Sementara itu, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menekankan pentingnya memiliki aturan yang adil dan disepakati bersama untuk organisasi seperti PBB agar dapat berfungsi secara efektif.
"Itulah mengapa kami yakin bahwa setiap reformasi Dewan Keamanan PBB harus tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan, demokrasi, dan representasi," kata Meloni.
Meloni menegaskan bahwa reformasi hanya akan berarti jika dilakukan untuk semua negara, bukan hanya untuk sebagian pihak. "Kami tidak tertarik menciptakan hierarki baru. Kami tidak percaya ada negara Kelas A dan Kelas B, yang ada hanyalah negara-negara dengan sejarah, spesifikasinya masing-masing, dan warga negara yang memiliki hak yang sama."
Menurutnya, semua manusia dilahirkan bebas dan setara, dan hal ini juga harus tercermin dalam cara negara-negara bekerja sama.
“Ini berarti kita harus memikirkan ulang cara kita berkooperasi antarbangsa, dengan prinsip-prinsip baru yang lebih adil,” tambahnya.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu / UN News