> >

75 Tahun Berlalu, Aturan Perang Konvensi Jenewa Banyak Diabaikan

Kompas dunia | 13 Agustus 2024, 22:05 WIB
Mirjana Spoljaric Egger dari Swiss, Presiden Komite Internasional Palang Merah, berbicara kepada media dalam jumpa pers untuk memperingati ulang tahun ke-75 pengesahan Konvensi Jenewa pada 12 Agustus 1949, di kantor pusat ICRC di Jenewa, Swiss, Senin, 12 Agustus 2024. (Sumber: AP Photo / ICRC)

Intinya, aturan ini ingin memastikan bahwa meski dalam perang, ada batasan yang harus dipatuhi.

Namun, dalam praktiknya, banyak negara dan kelompok kombatan yang mencari celah atau menafsirkan aturan ini sesuai kepentingan mereka. 

Misalnya, serangan terhadap rumah sakit, sekolah, dan ambulans sering terjadi. 

Pekerja kemanusiaan dan warga sipil sering menjadi korban, dan beberapa negara bahkan menolak memberikan akses kepada tahanan.

Palang Merah mencatat bahwa saat ini ada lebih dari 120 konflik bersenjata aktif di seluruh dunia, meningkat drastis dibandingkan 25 tahun yang lalu. 

Dalam kondisi seperti ini, penting untuk mengingatkan kembali semua pihak akan pentingnya mematuhi aturan perang yang telah disepakati bersama ini.

Situasi ini menggambarkan betapa sulitnya menjaga kemanusiaan di tengah perang, dan mengingatkan kita semua akan pentingnya hukum internasional untuk melindungi yang tak bersalah di tengah kekacauan konflik.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU