Selandia Baru Batalkan Rencana Pajak Buang Angin Hewan Ternak untuk Tekan Emisi Gas Buang
Kompas dunia | 12 Juni 2024, 07:40 WIBWELLINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Selandia Baru yang berhaluan kanan-tengah, hari Selasa (11/6/2024), mengumumkan pembatalan skema untuk menetapkan harga emisi gas rumah kaca dari hewan ternak. Pembatalan skema itu mengakhiri rencana pajak yang disebut "pajak buang angin", baik buang angin melalui mulut maupun ujung saluran pencernaan hewan ternak.
Undang-undang baru akan diperkenalkan ke Parlemen pada bulan Juni ini untuk menghapus sektor pertanian dari rencana penentuan harga emisi yang baru, seperti laporan Straits Times, Selasa, 11/6/2024.
"Pemerintah bertekad untuk memenuhi kewajiban perubahan iklim kami tanpa menutup lahan pertanian Kiwi," kata Menteri Pertanian Todd McClay.
"Tidak masuk akal untuk mengirim pekerjaan dan produksi ke luar negeri, sementara negara-negara yang kurang efisien dalam hal karbon memproduksi makanan yang dibutuhkan dunia."
Ekonomi Selandia Baru didorong oleh pertanian, dengan sekitar 10 juta sapi dan 25 juta domba berkeliaran di padang rumput negara itu.
Kurang lebih setengah emisi Selandia Baru berasal dari pertanian, dengan sapi menjadi "tersangka utama" emisi gas buang
Buang angin sapi, baik sendawa dari mulut maupun kentut, mengeluarkan gas metana, sementara urin ternak menyebabkan nitrous oksida bocor ke atmosfer.
Pemerintahan sebelumnya, yang kiri-tengah, menargetkan hewan ternak dalam upayanya untuk mencapai emisi gas rumah kaca bersih net-zero pada tahun 2050.
Baca Juga: Balasan Balon Sampah, Korea Selatan Siarkan Enaknya Demokrasi ke Korea Utara via Pengeras Suara
Namun, rencana untuk memajaki emisi hewan ternak, yang diumumkan oleh mantan Perdana Menteri Jacinda Ardern pada tahun 2022, memicu protes di seluruh negeri oleh para petani yang khawatir akan mengurangi keuntungan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Straits Times