> >

AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48 Miliar

Kompas dunia | 28 April 2024, 06:05 WIB
Beberapa barang antik Kamboja yang ditemukan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat dipajang saat konferensi pers di New York, Senin, 8 Agustus 2022. Para jaksa New York pada Jumat (26/4/2024) mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak ke Kamboja dan Indonesia. (Sumber: AP Photo)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Jaksa di New York City, Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan bahwa mereka mengembalikan 30 barang antik yang dijarah, dijual atau ditransfer secara ilegal, ke Indonesia dan Kamboja oleh jaringan pedagang dan penyelundup barang antik Amerika, Jumat (26/4/2024).

Menurut Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, artefak kuno tersebut bernilai total 3 juta dolar AS atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg menyebut, 27 buah barang antik telah dikembalikan ke Phnom Penh dan tiga buah ke Jakarta dalam dua kali repatriasi baru-baru ini.

Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (27/4/2024), artefak-artefak kuno yang dikembalikan meliputi patung perunggu dewa Hindu Siwa, yang dijarah dari Kamboja; dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit, memerintah antara abad ke-13 dan ke-16, yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener ikut serta dalam perdagangan ilegal barang antik ini.

Kapoor yang merupakan keturunan Amerika-India, diduga menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan.

Galeri tersebut telah menjadi target investigasi peradilan AS berjuluk Hidden Idol selama lebih dari satu dekade.

Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Zelenskyy Girang AS Setujui Bantuan Militer Rp987 Triliun ke Ukraina: Terima Kasih Amerika

New York diketahui menjadi pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari sejumlah museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan dari kolektor pribadi.

"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.

Barang antik itu kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, dan menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama”

“Melalui upaya terpadu ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang,” kata Chhea.

Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “hadiah berharga” seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.

Baca Juga: Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB usai Diveto Amerika Serikat

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Jazeera


TERBARU