> >

AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48 Miliar

Kompas dunia | 28 April 2024, 06:05 WIB
Beberapa barang antik Kamboja yang ditemukan oleh Kantor Kejaksaan Amerika Serikat dipajang saat konferensi pers di New York, Senin, 8 Agustus 2022. Para jaksa New York pada Jumat (26/4/2024) mengumumkan telah mengembalikan 30 artefak ke Kamboja dan Indonesia. (Sumber: AP Photo)

New York diketahui menjadi pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari sejumlah museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan dari kolektor pribadi.

"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg.

“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.

Barang antik itu kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, dan menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama”

“Melalui upaya terpadu ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang,” kata Chhea.

Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “hadiah berharga” seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.

Baca Juga: Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB usai Diveto Amerika Serikat

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al Jazeera


TERBARU