Junta Militer Myanmar Terjepit, Singapura Tindak Kiriman Senjata yang Lewati Wilayahnya
Kompas dunia | 12 April 2024, 14:22 WIBSINGAPURA, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar diyakini kian terjepit setelah Singapura menindak kiriman senjata ke negara itu yang melewati wilayahnya.
Tindakan Singapura itu dilakukan setelah Pelapor Khusus PBB Thomas Andrews, melaporkan situasi hak asasi manusia di Myanmar.
Andrew mengatakan Singapura telah merespons laporan pada 2023.
Baca Juga: Konsulat Iran Diserang Israel, AS Ingatkan Teheran Tak Tambah Eskalasi di Timur Tengah
Ketika itu Andrew mengungkapkan temuannya bahwa sebuah entitas yang berbasis di Singapura menjadi sumber terbesar ketiga untuk materi persenjataan militer Myanmar, dan krusial dalam pengadaannya.
Dikutip dari Al-Jazeera, Jumat (12/4/2024), penindakan Singapura itu dilaporkan telah meningkatkan kerugian bagi panglima junta militer Myanmar Min Aung Hlaing dan pasukannya.
Pasalnya, mereka yang telah mengkudeta kepemimpinan demokrasi Myanmar tiga tahun lalu, menghadapi bencana medan perang yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Hal yang dimaksud adalah berjuang untuk memadamkan oposisi terhadap kekuasaan mereka di jantung negara itu, dan gagal melawan koalisi etnis minoritas dan mayoritas.
Koalisi tersebut telah memaksa militer Myanmar keluar dari wilayah yang berbatasan dengan Thailand, China dan India.
Pada laporannya, Andrew memberikan detail lebih dari USD1 miliar atau setara Rp16 triliun telah dipindahkan untuk senjata dan material terkait dari pemimpin junta militer Myanmar, atau yang secara resmi dikenal sebagai Dewan Administrasi Negara (SAC).
Laporan itu mengungkapkan bahwa 138 perusahaan berbasis di Singapura terlibat dalam pengiriman dana sebesar USD254 juta (Rp4 miliar) dalam bentuk material senjata ke SAC dari 2021 hingga 2022.
Sebagai respons, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan pemerintahannya mengapresiasi upaya Andrews memberikan informasi untuk membantu penyelidikan Singapura.
Penyelidikan itu dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan di bawah hukum Singapura.
Baca Juga: Putin Ledek Rencana Pembicaraan Damai Ukraina di Swiss: Mustahil Bisa Diputuskan Tanpa Kami
Kementerian itu juga menegaskan telah mengambil posisi prinsip melawan penggunaan kekerasan mematikan yang dilakukan militer Myanmar, terhadap warga sipil, dan bekerja untuk menghentikan peredaran senjata ke Myanmar.
Menurut Asosiasi Bnatuan untuk Tahanan Politik (AAPP), setidaknya 4.882 warga sipil telah terbunuh.
Junta militer Myanmar telah dituduh melakukan kejahatan perang dalam penggunakan kekuatan udaranya, dan menyerang warga sipil.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Al-Jazeera