> >

Indonesia Kena Imbas Sanksi AS ke Jaringan Penyuplai Produksi Drone Iran, Kok Bisa?

Kompas dunia | 23 Desember 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi drone. (Sumber: AFP PHOTO / Kompas.com)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Indonesia dilaporkan ikut terkena imbas dari sanksi Amerika Serikat (AS) ke jaringan yang dituduh menyuplai komponen drone Iran.

Departemen Keuangan AS pada Selasa (19/12/2023) mengumumkan tindakan tersebut diterapkan terhadap jaringan perusahaan asing yang telah mengirimkan peralatan sensitif ke Teheran.

Kendaraan udara tak berawak (UAV) buatan Iran digunakan dalam perang di Timur Tengah dan Ukraina.

Baca Juga: Israel Jatuhkan Ratusan Bom Berkekuatan Besar ke Gaza di Awal Perang, Terburuk Sejak Perang Vietnam

Sanksi itu menargetkan 10 entitas dan empat individu yang disebut terlibat dalam jaringan penyuplai produksi drone Iran tersebut.

Dikutip dari Al-Jazeera, Rabu (20/12/2023), perusahaan-perusahaan yang terkena dampak termasuk perusahaan perantara, perusahaan terdepan, dan bisnis logistik, yang berbasis di Iran, Malaysia, Hong Kong dan juga Indonesia.

Menurut Departemen Keuangan AS, jaringan tersebut telah membeli komponen asing senilai ratusan ribu dolar AS untuk Organisasi Jihad Swasembada Pasukan Dirgantara Korps Garda Revolusi Islam.

Itu merupakan sebuah unit penelitian dan pengembangan Iran yang membuat peralatan dan persenjataan perang siber.

Menurut pemerintah AS, Iran memasok UAV ke proksinya di Timur Tengah dan Rusia.

Departemen Kehakiman AS juga membuka dakwaan terhadap Hossein Hatefi Ardakani, yang diduga sebagai pemimpin jaringan tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU