Indonesia dan 142 Anggota Majelis Umum PBB Kutuk Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina oleh Rusia
Krisis rusia ukraina | 13 Oktober 2022, 10:29 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Sebanyak 143 anggota Majelis Umum PBB mengutuk pencaplokan 4 wilayah Ukraina.
Indonesa termasuk negara yang ikut menyutujui resolusi mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson oleh Rusia.
Resolusi mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina itu dilakukan lewat pemilihan suara, Rabu (12/10/2022).
Dikutip dari Deutsche Welle ada lima negara anggota lainnya yang menolak resolusi tersebut, yaitu Rusia, Nikaragua, Suriah, Korea Utara dan Belarusia.
Baca Juga: Putin: Rusia Bisa Kirim Pasokan Gas ke Eropa, Tapi Lewat Jalur Nord Stream 2 yang Diblokir Jerman
Sedangkan sebanyak 35 anggota Majelis Umum memutuskan untuk abstain.
Dari empat resolusi Majelis Umum PBB yang mengkritik Rusia sejak invasinya ke Ukraina, hasil ini adalah yang paling konklusif.
Usaha Rusia agar voting diadakan sebagai pemungutan rahasia gagal.
Moskow berargumen bahwa lobi Barat membuatnya mungkin sangat sulit jika posisi diungkapkan secara terbuka.
Mengecam Rusia dari Dewan Keamanan PBB sulit untuk terjadi karena Rusia adalah salah satu dari lima kekuatan veto badan dunia itu.
Upaya diplomatik dilakukan Amerika Serikat (AS) sebelum pemungutan untuk meyakinkan India dan Afrika Selatan untuk memilih mengutuk pada resolusi tersebut.
Namun, India dan Afrika memilih untuk abstain bersama China dan Pakistan.
Perubahan terjadi di Eritrea, yang sebelumnya mendukung Rusia dan menolak invasi ke Ukraina pada pemungutan suara Majelis Umum, Maret lalu, kini memilih Abstain.
Sedangkan Bangladesh, Irak dan Senegal yang sebelumnya memilih abstain pada Maret lalu, kini memutuskan mengutuk Rusia.
Baca Juga: Abaikan Ancaman Putin, NATO Tetap Gelar Latihan Pasukan Nuklir
Indonesia sendiri masih bertahan dengan keputusan pada Majelis Umum, Maret lalu, yang memilih untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.
Pada resolusi itu mengutuk organisasi oleh Federasi Rusia atas apa yang disebut referendum di dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional, dan menyebutnya usaha pencapokan ilegal dari empat wilayah.
Resolusi itu menyerukan badan-badan PBB dan organisasi internasional untuk tak mengakui perubahan apa pun di perbatasan Ukraina. Itu juga menuntut agar Rusia segera dan tanpa syarat membalikkan keputusannya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Deutsche Welle