> >

Indonesia dan 142 Anggota Majelis Umum PBB Kutuk Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina oleh Rusia

Krisis rusia ukraina | 13 Oktober 2022, 10:29 WIB
Sebanyak 143 anggota majelis umum PBB termasuk Indonesia mengutuk pencaplokan empat wiayah Ukraina oleh Rusia melalui resolusi yang dikeluarkan melalui pemungutan suara di New York, Kamis (12/10/2022). (Sumber: AP Photo/Bebeto Matthews)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Sebanyak 143 anggota Majelis Umum PBB mengutuk pencaplokan 4 wilayah Ukraina.

Indonesa termasuk negara yang ikut menyutujui resolusi mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson oleh Rusia.

Resolusi mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina itu dilakukan lewat pemilihan suara, Rabu (12/10/2022).

Dikutip dari Deutsche Welle ada lima negara anggota lainnya yang menolak resolusi tersebut, yaitu Rusia, Nikaragua, Suriah, Korea Utara dan Belarusia.

Baca Juga: Putin: Rusia Bisa Kirim Pasokan Gas ke Eropa, Tapi Lewat Jalur Nord Stream 2 yang Diblokir Jerman

Sedangkan sebanyak 35 anggota Majelis Umum memutuskan untuk abstain.

Dari empat resolusi Majelis Umum PBB yang mengkritik Rusia sejak invasinya ke Ukraina, hasil ini adalah yang paling konklusif.

Usaha Rusia agar voting diadakan sebagai pemungutan rahasia gagal.

 

Moskow berargumen bahwa lobi Barat membuatnya mungkin sangat sulit jika posisi diungkapkan secara terbuka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Deutsche Welle


TERBARU