> >

Indonesia dan 142 Anggota Majelis Umum PBB Kutuk Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina oleh Rusia

Krisis rusia ukraina | 13 Oktober 2022, 10:29 WIB
Sebanyak 143 anggota majelis umum PBB termasuk Indonesia mengutuk pencaplokan empat wiayah Ukraina oleh Rusia melalui resolusi yang dikeluarkan melalui pemungutan suara di New York, Kamis (12/10/2022). (Sumber: AP Photo/Bebeto Matthews)

Mengecam Rusia dari Dewan Keamanan PBB sulit untuk terjadi karena Rusia adalah salah satu dari lima kekuatan veto badan dunia itu.

Upaya diplomatik dilakukan Amerika Serikat (AS) sebelum pemungutan untuk meyakinkan India dan Afrika Selatan untuk memilih mengutuk pada resolusi tersebut.

Namun, India dan Afrika memilih untuk abstain bersama China dan Pakistan.

Perubahan terjadi di Eritrea, yang sebelumnya mendukung Rusia dan menolak invasi ke Ukraina pada pemungutan suara Majelis Umum, Maret lalu, kini memilih Abstain.

Sedangkan Bangladesh, Irak dan Senegal yang sebelumnya memilih abstain pada Maret lalu, kini memutuskan mengutuk Rusia.

Baca Juga: Abaikan Ancaman Putin, NATO Tetap Gelar Latihan Pasukan Nuklir

Indonesia sendiri masih bertahan dengan keputusan pada Majelis Umum, Maret lalu, yang memilih untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.

Pada resolusi itu mengutuk organisasi oleh Federasi Rusia atas apa yang disebut referendum di dalam perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional, dan menyebutnya usaha pencapokan ilegal dari empat wilayah.

Resolusi itu menyerukan badan-badan PBB dan organisasi internasional untuk tak mengakui perubahan apa pun di perbatasan Ukraina. Itu juga menuntut agar Rusia segera dan tanpa syarat membalikkan keputusannya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Deutsche Welle


TERBARU