Duda Ini Tak Lagi Terima Tunjangan Negara, Pengadilan HAM Eropa Putuskan Swiss Lakukan Diskriminasi
Kompas dunia | 13 Oktober 2022, 05:15 WIBJENEWA, KOMPAS.TV — Swiss saat ini sedang bergulat dengan bagaimana menanggapi putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) tertinggi Eropa bahwa hukum Swiss mendiskriminasi laki-laki secara tidak adil. Pasalnya, duda di negara itu menerima pembayaran alokasi atau tunjangan negara yang lebih rendah daripada janda.
Seperti dilansir Associated Press, Rabu (12/10/2022), putusan itu memicu perdebatan tentang apakah Swiss sebagai negara akan memberi lebih banyak uang kepada kaum laki-laki atau membayar lebih sedikit kepada perempuan.
Legislatif Swiss dihadapkan dengan tindakan penyeimbang tentang bagaimana agar sejalan dengan keputusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa EHCR yang jatuh pada Selasa (11/10). EHCR memutuskan bahwa seorang duda setengah baya, Max Beeler, secara tidak adil dilucuti dari tunjangannya begitu anak-anaknya berusia dewasa, 18 tahun.
"Undang-undang federal tentang asuransi hari tua dan penyintas menetapkan bahwa hak atas pensiun duda berakhir ketika anak bungsu mencapai usia 18 tahun, sedangkan ini tidak berlaku untuk seorang janda," kata pengadilan HAM Eropa yang berbasis di Strasbourg, Prancis.
Ditemukan bahwa duda di Swiss "tidak diperlakukan dengan cara yang sama seperti seorang perempuan atau janda."
"Oleh karena itu, dia (laki-laki) menjadi sasaran perlakuan yang tidak setara," tambah pengadilan.
Keputusan ECHR umumnya mengharuskan negara-negara, seperti Swiss, yang merupakan anggota Dewan Eropa, untuk menerima dan menerapkan keputusan.
Legislator Swiss sekarang akan ditugaskan untuk mengadaptasi undang-undang Swiss untuk menghapus diskriminasi terhadap laki-laki yang menduda.
Begini cerita lengkapnya.
Baca Juga: PBB Desak Taliban Hentikan Diskriminasi Perempuan di Afghanistan dari Pendidikan hingga Hijab
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Associated Press